Perlu Pengamatan Merata Sebelum Ubah Peraturan

27-03-2018 / KOMISI X

 

 

 

Anggota Panja Standar Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (SN Dikdasmen) Komisi X  DPR RI Bambang Sutrisno mengatakan, untuk merubah suatu peraturan, diperlukan pengamatan persoalan secara merata dari seluruh daerah yang ada di Indonesia, agar ketika peraturan tersebut diterapkan, tidak akan mengalami kendala yang berarti di lapangan.

 

Hal itu dikatakan Bambang saat RDPU Panja SN Dikdasmen Komisi X DPR dengan Kadin Pendidikan dan Kebudayaan dari Provinsi Jawa Barat, Bali, Grobogan, Malang, Kota Tegal, serta Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan dari Provinsi Aceh, Banten, Gorontalo, Sulbar, dan Jawa Tengah, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

 

“Tidak semudah itu untuk mengubah peraturan, kita harus terlebih dahulu melihat secara merata semua persoalan yang ada diseluruh wilayah Indonesia. Seperti masalah pengalihan kewenangan untuk pendidikan SMA dan SMK dari kabupaten kota ke provinsi yang masih menimbulkan banyak persoalan di daerah, terutama yang berada di luar Pulau Jawa,” ucap Bambang.

 

Bambang mengatakan, pada umumnya persoalan yang disampaikan oleh para narasumber dalam RDPU Panja SN Dikdasmen Komisi X adalah masalah sarana prasarana, masalah penilaian terhadap hasil pendidikan yang belum mencapai target, dan kekurangan tenaga pendidik dan guru.

 

“Ini merupakan kelanjutan dari rapat-rapat Panja SN Dikdasmen Komisi X DPR sebelumnya, karena kami harus mencari contoh-contoh dari beberapa daerah secara merata. Kita juga mengecek secara acak tentang pendapat mengenai kondisi sekolah, kondisi sarpras, kondisi pendidikan kita, tentang hambatan-hambatan yang ada di dalam dunia pendidikan kita,” terang Bambang.

 

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, pihaknya ingin mengetahui apakah sistem pendidikan nasional Indonesia sudah bisa dijalankan atau masih harus dikoreksi. Ia berharap, dalam beberapa pertemuan lagi, panja ini bisa segera menyelesaikan tugasnya dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...